Film Indonesia memikul banyak beban. Banyak kepentingan ekonomi-politik, juga budaya, memengaruhi produksi sebuah film. Dan pada 2011, tampak bahwa beban-beban itu memberi corak ketegangan tertentu.
Masih ada film yang hendak dilarang organisasi masyarakat keagamaan karena tak setuju isinya, misalnya. Tapi, salah satu ketegangan yang menonjol pada tahun ini adalah: bagaimana menebak dan merangkul pasar, yang rupanya semakin tak ramah pada film Indonesia.
Dengan menyadari berbagai ketegangan itu, dewan juri film bioskop FFI 2011 membaca 16 film nasional hasil seleksi dari 42 film yang sebelumnya disaring oleh Komite Nominasi FFI 2011. Dari keenambelas film itu, dewan juri menyimpulkan beberapa hal.
Pertama, film-film kita itu menghidangkan begitu banyak potensi: keterampilan teknis yang sangat tinggi, kekayaan materi dari berbagai ragam persoalan manusia dan sosial di Indonesia, kekayaan ruang di Indonesia. Paling terlihat adalah keragaman ruang tersebut. Cukup banyak film kita tahun ini yang menonjolkan lokalitas Indonesia non-Jakarta, lengkap dengan segala perangkat kultural mereka seperti bahasa dan tampilan adat lokal tersebut.
Tapi, potensi-potensi itu seringkali terbentur pada hambatan-hambatan dalam si pembuat film atau proses pembuatan film itu sendiri: ketakmampuan mendalami materi persoalan lebih jauh, self-censorship, gagasan sinematik yang seringkali tak ajeg atau tak jelas, juga berbagai benturan kepentingan ekonomi-politik di luar film yang memengaruhi pilihan-pilihan estetik para pembuat film.
Misalnya, masalah penokohan. Nirwan Arsuka, salah seorang juri, menyebutkan bahwa dari keenambelas film ini, terkesan bahwa film kita “miskin karakter, tapi kaya stereotype“. Seolah, kebanyakan film tersebut masih bekerja dalam kerangka tipologi yang mapan: “bagus”, “jelek”, “baik”, “jahat”, dan sebagainya, yang digambarkan secara karikatural (menyederhanakan). Pendekatan karikatural yang masih sering terjadi itu menyunat sendiri potensi yang telah hadir dalam keragaman lokalitas di film kita.
Atau, dalam soal relasi antara Pusat-Pinggiran (misalnya, antara Jakarta-Daerah, atau Orang Kaya/Mapan-Orang Miskin). Walau beberapa film sudah menyadari bahwa Pusat tak selamanya bisa jadi sumber kebenaran, sering sekali film kita masih menempatkan Pusat sebagai pihak yang menyelesaikan segala masalah di lokal-lokal yang ada. Peran Negara sebagai bagian dari masalah sering diabaikan, dan beberapa persoalan kemiskinan yang kongkret akhirnya diselesaikan hanya oleh derma para orang kaya.
Kedua, dari segi moda produksi, tampak munculnya beberapa alternatif pembiayaan pembuatan film nasional kita di tahun ini. Moda kemitraan dengan pemerintah daerah, misalnya, memberi peluang baru untuk mencipta film-film yang kaya akan lokalitas. Dalam peluang itu, terbuka pula peluang bagi lebih beragamnya cara pandang terhadap Indonesia. Bahkan, hal sesederhana semakin terangkatnya bahasa daerah ke layar perak pun jadi angin segar di tahun ini.
Tentu saja, yang kemudian mencuat dari moda kemitraan itu adalah dinamika tawar-menawar kepentingan si Pemodal dari daerah dan si pembuat film yang memiliki kepentingan artistiknya sendiri. Dinamika tersebut tak selamanya bisa diatasi (ada film yang jatuh jadi propaganda proyek daerah belaka), tapi jelas telah jadi ruang kreatif baru dalam perfilman nasional.
Moda lain, yakni pembuatan film dengan bujet rendah, juga meruak menjadi semacam “suara zaman”. Di tengah krisis ekonomi dunia dua tahun terakhir ini, yang agaknya masih berlanjut hingga beberapa tahun ke depan, moda produksi berbujet rendah jelas jadi pilihan paling masuk akal.
Di satu sisi, moda produksi tersebut membuka peluang munculnya lebih banyak suara personal, intim, dalam perfilman nasional. Di sisi lain, tantangannya jelas: bagaimana mensiasati agar rendahnya biaya produksi tak berarti rendahnya daya kreasi serta kriya para pembuat film kita. Lagi-lagi, tantangan ini tak selamanya bisa diatasi.
Dari dua catatan tersebut, Dewan Juri hendak mengedepankan bahwa hasil penilaian FFI tahun ini diharapkan menjadi sebuah urun-upaya mendorong kemajuan perfilman nasional. Beban-beban kepentingan pada film nasional pada akhirnya harus dipilih juga skala prioritasnya: kepentingan apa, dan dari siapa, yang patut dikedepankan oleh para pembuat film?
Dengan kata lain, dari kegiatan penilaian ini, kami berharap bisa ikut serta mengakutalisasikan potensi baik perfilman nasional di masa depan.
(Tulisan ini dimuat sebagai salah satu pengantar dalam Katalog FFI 2011)











